Beranda | Artikel
Apa Hukum Perkataan: Fulan Telah Berpulang di Sisi Allah?
Kamis, 14 Januari 2010

Pertanyaan:

Apa hukumnya mengatakan:

انتقل فلان إلى جوار ربه

“Fulan telah berpulang ke sisi Allah.” (pada orang yang meninggal dunia)

Syaikh Abdurrahman Bin Nashir Al Barrak*) menjawab:
Alhamdulillah, wa ba’du:

Perkataan yang diucapkan sebagian orang:

انتقل فلان إلى جوار ربه

“Fulan telah berpulang ke sisi Allah.” Tidak diperbolehkan.

Karena Jawaar berasal dari kata Jaar, yang artinya menunjukkan kedekatan tempat, atau kadang artinya: “Sesuatu yang dekat dengan sesuatu yang lain.” Sehingga perkataan seperti ini memiliki arti: “Fulan telah bertempat di sisi Allah, yaitu di surga.” Ini merupakan pernyataan bahwa Fulan pasti masuk surga.

Atau, (secara bahasa arab) perkataan ini juga bisa memiliki arti: “Fulan telah menjadi tetangga bagi Allah”, atau “Fulan telah dijauhkan oleh Allah dari api neraka.” Makna yang demikian pun sama dengan makna yang pertama (yaitu memastikan masuk surga). Namun secara umum, yang dimaksud oleh banyak orang yang mengatakan ini adalah makna yang pertama.

Kemudian mereka juga mengatakan hal yang semisal:

انتقل فلان إلى رحمة الله

“Fulan telah berpulang ke Rahmat Allah.” tanpa mengkaitkannya dengan kehendak Allah. Padahal sebutan yang lebih utama adalah berupa doa memohonkan ampunan, rahmah, keselamatan, dan kemenangan di surga.

Wallahu’alam

Sumber: http://islamlight.net/index.php?option=com_ftawa&task=view&Itemid=0&catid=1226&id=33067

Kesimpulan:

Perkataan ‘Fulan telah berpulang ke sisi Allah’ atau ‘Fulan telah berpulang ke Rahmat Allah’ tidak diperbolehkan. Menjadi boleh jika dikaitkan dengan kehendak Allah, misalnya ‘Fulan telah berpulang ke Rahmat Allah, jika Allah menghendaki’. Namun yang lebih baik adalah ucapan semisal ‘Semoga Allah merahmati Fulan’, ‘Semoga Allah mengampuni Fulan’, dll

*) Beliau adalah seorang ulama besar di Saudi Arabia, anggota Hai’ah Tadris di Jami’ah Muhammad Ibnu Su’ud

Sumber: kangaswad.wordpress.com

🔍 Perbuatan Keji, Menghadapi Suami Marah Menurut Islam, Doa Jumatan, Rajin Sedekah Tapi Tidak Shalat, Puasa Weton Suami, Niat Masuk Wc

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/1419-apa-hukum-perkataan-fulan-telah-berpulang-di-sisi-allah.html